Demi mewujudkan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 mendatang, pemerintah secara konsisten mengajak masyarakat untuk mau memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Masalahnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memasang PLTS Atap dan berbagai informasi penting terkait PLTS atap lainnya.
Itulah mengapa pemerintah Indonesia saat ini berencana untuk merilis aplikasi yang fungsinya adalah memudahkan pemasangan PLTS Atap di tanah air. Nantinya, aplikasi ini akan menawarkan layanan memasang PLTS Atap yang memudahkan masyarakat melakukan proses permohonan serta mendapat informasi harga dan ketersediaan kWh. Mari simak informasi lengkap tentang aplikasi pemasangan PLTS Atap yang direncanakan oleh pemerintah berikut!
Aplikasi penggunaan PLTS Atap berbasis digital
Bersifat digital, aplikasi yang diluncurkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini akan memudahkan pemberian layanan pelanggan PLTS Atap. Tak hanya itu, aplikasi ini pun terhubung dengan sistem smart grid distribusi atau Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA).
Pengawasan untuk menjaga overcapacity PLTS Atap juga perlu dilakukan, salah satunya dengan membatasi kapasitas sistem paling tinggi 100% dari daya tersambung pelanggan PLTS atap pada PLN. Ini berhubungan dengan fungsi utama PLTS Atap yang didesain untuk efisiensi, bukan jual beli.
Layanan menyeluruh pengajuan PLTS Atap melalui aplikasi
Berbagai fitur akan hadir bersama aplikasi layanan pemasangan PLTS Atap dari Kementerian ESDM, mulai dari layanan pelaporan produksi dan ekspor impor listrik, penyampaian laporan pengganti perizinan, pengaduan, dan daftar perusahaan pemasang PLTS Atap di Indonesia.
Seluruh layanan pengajuan PLTS Atap bisa dilakukan melalui satu aplikasi. Sementara itu, ada juga aplikasi PLN Mobile yang fokus memberikan layanan proses pendaftaran hingga pemasangan meter kWh ekspor impor.
Portal daring SolarHub Indonesia untuk calon pengguna PLTS Atap
Bagi calon pengguna PLTS Atap, portal daring SolarHub Indonesia bisa digunakan. SolarHub merupakan portal yang menyediakan berbagai informasi tentang energi surya.
SolarHub efektif mengantisipasi kesenjangan akses informasi bagi calon pengguna PLTS Atap. Terhubung dengan penyedia jasa PLTS Atap, calon pengguna bisa membuat keputusan menggunakan PLTS Atap dari perusahaan penyedia produk dan pemasangan PLTS Atap berdasarkan berbagai informasi yang tersedia.
Tahapan pemasangan PLTS Atap yang berlaku saat ini
Walau saat ini aplikasi buatan pemerintah tersebut belum resmi beroperasi, Anda tetap bisa melakukan pemasangan PLTS Atap. Caranya adalah dengan mengikuti sejumlah tahapan yang berlaku kini, yaitu:
- Mengajukan permohonan kepada General Manager Unit Wilayah/Unit Induk Distribusi PLN sesuai dengan Permen ESDM No 49 Tahun 2018.
- Mendapat persetujuan setelah melalui proses evaluasi dan verifikasi oleh PLN .
- Jika disetujui, PLTS Atap akan dipasang oleh EPC (Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi) yang punya Sertifikat Badan Usaha sesuai ketentuan.
- Memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) atau surat pernyataan sesuai kapasitas PLTS Atap.
- PLN selanjutnya akan menyediakan dan memasang kWh meter ekspor-impor.
- Setelah semua selesai, PLTS Atap bisa beroperasi.
Biaya pemasangan PLTS Atap
Masih sedikit masyarakat Indonesia yang sudah memasang PLTS Atap karena faktor biaya yang dinilai relatif tinggi. Umumnya, bujet yang harus Anda siapkan untuk pemasangan PLTS Atap adalah sekitar Rp14 juta hingga Rp25 juta. Tenang saja, biaya ini sudah termasuk sistem panel, kabel, inverter, dan lain-lain.
Budget ini bisa lebih kecil atau besar tergantung daya kilowatt-peak (kWp) PLTS Atap yang dipasang dan penyedia jasa yang Anda pilih. Penyedia jasa pemasangan PLTS Atap ada yang mematok harga sekitar Rp15 juta hingga Rp17 juta untuk setiap 1 kWp, ada juga yang menetapkan harga Rp20 juta untuk jumlah kWp yang sama.
Memangnya, sudah sejauh mana penerapan PLTS Atap di Indonesia?
Sejauh ini, penerapan PLTS Atap di Indonesia menunjukkan progress yang positif meskipun belum terlalu signifikan. Hingga Maret 2021, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, ada beberapa capaian pemanfaatan EBT lewat instalasi PLTS Atap di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data PLN hingga Maret 2021, terdapat 3.472 pelanggan yang memasang PLTS Atap dengan kapasitas 26,51 MW. Perlahan namun pasti, jumlah pelanggan PLN yang menggunakan PLTS Atap terus bertambah. Jika dibandingkan dengan jumlah pada awal 2018 lalu, jumlahnya melonjak lebih dari 1.000%.
Dengan dirilisnya aplikasi pemasangan PLTS Atap, besar harapan semakin banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan energi matahari sebagai sumber energi listrik. Seiring dengan rencana pemerintah ini, SolarKita juga tengah menggarap aplikasi untuk ekosistem pengguna PLTS Atap. Pemasangan PLTS Atap yang semakin mudah pastinya akan membuat semua orang lebih nyaman memanfaatkan energi baru terbarukan. Semoga bermanfaat!